Tim MAPEL Batu Bara Lakukan Investigasi Titik Koordinat Kawasan Pembalakan Hutan Mangrove
0 menit baca
Tim Yayasan MAPEL Batu Bara melakukan investigasi kawasan pembalakan hutan mangrove di desa Nenas Siam kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (03/05/2026).
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Tim Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batu Bara melakukan investigasi terkait dugaan perambahan kawasan hutan Mangrove di Desa Nenas Siam, Kecamatam Medang Deras, Kabupaten Batu Bara pada Minggu (03/05/2026).
Dalam investigasi tersebut tim MAPEL Batu Bara Ismail dan Ali Fathi Daraini menemukan bahwa perambahan hutan tersebut tidak melalui mekanisme resmi atau tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, ujar Ismail tim investigasi MAPEL Batu Bara didampingi Ali Fathi Daraini.
Ie menjelaskan bahwa Camat Medang Deras mengaku tidak menerima dokumen, bahkan laporan, atau berkas perizinan apapun terkait kegiatan perambahan tersebut, ujarnya.
"Camat Medang Deras menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan di area yang diduga Hutan Mangrove Desa Nenas Siam dan tidak ada mengeluarkan perizinan di Kecamatan serta tidak memgetahui identitas orang yang melakukan pembalakan" pungkasnya.
Selanjutnya, menurut pengakuan Ismail, camat telah menutup kegiatan perambahan yang berlangsung ±6 hari, menyusul desakan tuntutan warga Desa Nenas Siam sehingga kegiatan dihentikan.
Terkait kegiatan tersebut, Ismail telah mengambil titik koordinat lokasi untuk verifikasi status kawasan hutan, apakah masuk Hutan Mangrove atau tidak akan kita cek.
Menanggapi kenjungan investigasi MAPEL Batu Bara, Camat Medang Deras berjanji akan menyerahkan fotokopi dokumen kepemilikan tanah dan data pemilik lahan yang jadi lokasi perambahan pada tanggal 4 Mei 2026.
Menurut Ismail, Camat tidak mampu menunjukkan surat pernyataan kegiatan perambahan dari pihak pengelola. Di lokasi beredar isu bahwa lahan akan dibangun program pemerintah "Kampung Nelayan Merah Putih" untuk kawasan Medang Deras-Nenas Siam.
"Kami sudah mengambil bukti visual dokumentasi foto area yang telah dilalui alat berat sudah dilampirkan. Kemudian dokumentasi video area yang telah dilalui alat berat sudah dilampirkan. Selanjutnya Titik koordinat berdasarkan citra satelit Google Earth sebagai sumber informasi awal Tim Investigasi MAPEL sudah dilampirkan" jelasnya.
Ismail menegaskan bahwa status kawasan perambahan hutan mangrove belum final hingga ada hasil cek koordinat resmi dari instansi berwenang. Sementara desakan warga menjadi faktor utama penghentian kegiatan di lapangan" tutupnya. (RZ),