BREAKING NEWS

Dewan Redaksi

JELAJAH SUMUT
www.jelajahisumut.com
Email: jelajahisumut@gmail.com
PT. Jelajah Indo Sumatera


BADAN HUKUM/ MENKUMHAM RI
NOMOR: AHU-008370.AH.01.30. Tahun 2022
NPWP: 62.698.142.7-115.000
NIB: 0302230047571


Penasehat Hukum
Ramadhan Zuhri, SH
Erwinsyah Putra, SH, CPM
Hamsyaruddin, SH

    
Penasehat 
Dr. Ahmad Fauri, SH.I, LLM
H. Bakhtiar,  S.Pd, M. Hum
Drs. Moh Masrob, M.Pd


Pembina
Fajar Candra Hakiki Simamora, SE, MM
Abi Waqqosh, SE.I, ME.I

Pemimpin Redaksi
HUSNUL ZEN, SE. I 
Dewan Pers: Nomor 23377-PWI/Wda/DP/VI/2022
PWI: 02.00.AM.00365.22

Wakil Pimpinan Redaksi
M. AIDY

Pimpinan Umum/ Redaksi Pelaksana
BOB FRIANDY, SH.I

Pemimpin Perusahaan 
M. Iskandar, M.Pd
Edy Yusri, SE
M Aidy


Direktur Keuangan 
Ernawati


Direktur Pelaksana 
Muhammad Nasir, S.Sos
Fadiah, S.Pd


Direktur Pengembangan Media
Farhan


Direktur Pemasaran & Periklanan
Bambang Suwandi, S.Pd.I


Direktur Pengembangan Website & Design
Muhammad Solahuddin Wahid


Reporter
  • Sumut: Mulya 
  • Batu Bara: Asrizal, Zulfirman Ishar, Edisyah Putra, S.Kom, Khaidir, Andi, Bambang Suwandi, S.Pd.I, Fahmi
  • Medan: Rahmat
  • Pematang Siantar: Romika
  • Simalungun: Adi Cipta
  • Humbang Hasundutan: Bona Situmeang

Admin Media Jelajahisumut.com

  • Kontak: 0852-6144-1152/ 0819-7291-193
  • Rek. Bank Sumut: 26202040121224
  • Bank BRI: 063601048059507
  • Email: jelajahsumutofficial@gmail.com
  • Alamat Jl. Harapan Pasti, Gg Padang Lawas, Kel Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. 
  • Alamat II : Dusun Guntung Arya, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara, Pos 21255.

(Nama yang tidak ada didalam Redaksi ini, bukan Wartawan jelajahisumut.com). 


Pemberitahuan:

Wartawan jelajahisumut.com dilengkapi dengan Kartu Pers (KTA), Surat Tugas, dan Surat Penempatan tercantum didalam Redaksi.

Kami mohon kepada Narasumber berita supaya bijak dan teliti untuk menanyakan identitas wartawan yang datang.

Wartawan jelajahsumut.com dalam menjalankan tugas dilengkapi dengan tanda pengenal (KTA), tidak dibenarkan terima suap, punya hak tolak jawab, dilarang melakukan pengancaman dan pemerasan, dilarang terlibat aktivitas kriminal lainnya. 

Jika ada wartawan mengatasnamakan jelajahsumut.com namun tidak tercantum dalam Redaksi atau ada tindakan yang dinilai merugikan pihak lain dengan tindakan melanggar hukum positif Indonesia, dapat hubungi kontak diatas.

Wartawan tidak dibenarkan menerima dan meminta imbalan dengan alasan apapun dari Narasumber.