BREAKING NEWS

Material Bangunan Tidak Standart, Proyek Revitalisasi APBN Rp1,6 Miliar Pembangunan SMPN 2 Kualuh Selatan Diduga Asal Jadi


LABURA | Jelajahisumut.com, Proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di SMP Negeri 2 Kualuh Selatan diduga dikerjakan asal jadi. 

Bantuan senilai Rp1.645.263.000 bersumber dari APBN Tahun 2025 tersebut di bangun dengan besi baja dan besi cincin pengikat tiang, dengan ukuran tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi.

Sementara material kayu menggunakan kelas C bukan A atau tidak sesuai spesifikasi RAB, serta berpotensi toboh yang dapat membahayakan siswa. 

Sedangkan campuran beton tidak menggunakan Concrette mixer (molen) dan rangka atap baja ringan di pasang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara bagi pekerja tidak menggunakan K3 seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja dan lain-lain.

Saat dikonfirmasi kepala sekolah SMP N 2 Kualuh Selatan melalui WhatsApp (0813-xxxx-xxxx) pada Rabu tanggal 10 desember 2025.

Kepala sekolah mengatakan mengenai struktur bangunan saya kurang paham, karna saya bukan Sarjana Teknik, namun program revitkan ada perencana dari ahli pengawas juga ahli, Konsultan juga paham dengan bangunan, ujarnya. 

"Fasilitator dari UNIMED mereka selalu pantau mulai bari bahan material hingga pengerjaan sampai 100%, karena mereka ilmu nya khusus untuk bangunan, dan tukang bekerja sesuai acuan kepada perintah Konsultan, dan bila ada yg tidak sesuai dengan Juknis dan Juklak, karena saat ini masih dalam progres pengerjaan, masih bisa diperbaiki, terimakasih," ucapnya. 

Namun ketika awak menanyakan nama konsultan dan nomor kontak yang bisa dihubungi, Kepala sekolah menjawab namanya Hendri Hutasuhut, ST, sedangkan nomor kontaknya saat diminta tidak dapat diberikan. 

Dalam investigasi tersebut, kuat dugaan Kepala sekolah dan ketua panitia pelaksana kegiatan 'setali tiga uang' demi memperkaya diri sendiri dan kelompok, ungkap salah satu sumber di lapangan. 

Pihak media mendesak termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit demi memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, apabila terbukti ada penyimpangan anggaran penjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. (Amri Lubis), 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image