Tagih Piutang, Warga Asal Batu Bara Dibogem Pelaku di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai
0 menit baca
TANJUNG BALAI | jelajahisumut.com, Warga Dahari Indah kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara melaporkan ke Polsek Teluk Nibung yang berada di Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai terkait kasus penganiayaan dan pemukulan (bogem) yang dialaminya pada Kamis 19 Juni 2025.
Hal ini dikatakan Muhammad Ali kepada wartawan melalui whatsapp, Sabtu (21/06/2025).
Korban Muhammad Ali yang sehari-hari berprofesi sebagai agen sekaligus supir antar jumput sewa yang saat itu mempunyai keperluan pekerjaan di Pelabuhan Teluk Nibung di Jalan Besar Teluk Nibung Lingkungan III Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, ungkapnya.
Selanjutnya Muhammad Ali menjelaskan kronologi kejadian terkait kasus penganiayaan yang menimpanya sehingga ia melaporkan penganiayaan yang dialaminya tersebut diwilayah Hukum Tanjung Balai berdasarkan sesuai NOMOR: STPL/26/VI/2025/SPKT/SEK TELUK NIBUNG/RES TANJUNG BALAI/POLDASU.
Dijelaskannya ketika itu Pelapor (Muhammad Ali) sedang duduk di Kantin Pelabuhan Teluk Nibung, lalu Pelapor memanggil Ilham Ginting dan meminta untuk mengembalikan uang Pelapor namun Ilham Ginting langsung emosi dan memukul Pelapor dengan menggunakan tangannya sebanyak dua kali ke bagian wajah Pelapor.
Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka pada pelipis mata sebelah kiri dan bengkak/ memar di bagian bawah mata sebelah kiri dan selanjutnya pelapor membuat laporan ke kantor Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya diketahui bahwa Muhammad Ali dan Ilham Ginting keduanya saling mengenal dan merupakan rekan kerja, sehingga Ilham Ginting ada memiliki hutang kepada Muhammad Ali.
Atas kejadian tersebut Muhammad Ali atau biasa disapa Ali Ong warga Dahari Indah kecamatan Talawi, berharap keadilan dan pelaku segera diproses hukum dan mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya, (Red).