BREAKING NEWS

DPRD Batu Bara Paripurnakan 3 Ranperda Baru, Termasuk Inovasi Daerah dan Perubahan Perangkat Daerah

BATU BARA | JelajahiSumut.Com, DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (6/10/2026) pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.A.P., serta Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, S.T., http://M.Si.

Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna ini merupakan perwujudan fungsi legislasi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam membentuk produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Pada rapat tersebut, disampaikan Nota Pengantar atas 3 Ranperda yang telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Adapun ketiga Ranperda tersebut adalah:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya.
2. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
3. Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Penyampaian ketiga Ranperda tersebut diharapkan dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendukung penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan, serta percepatan inovasi pembangunan di Kabupaten Batu Bara. (Fathi)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image