Berikan Kontribusi Pengabdian Masyarakat, Bupati Batu Bara Apresiasi Mahasiswa KKN-T FH UNA Tahun 2026
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi menutup pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) Tahun 2026, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan penutupan KKN-T tersebut menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Universitas Asahan dan para mahasiswa setelah menyelesaikan rangkaian pengabdian di tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dosen pembimbing lapangan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa peserta KKN-T FH UNA Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Asahan yang telah memilih Kabupaten Batu Bara sebagai salah satu lokasi pelaksanaan KKN-T.
Bupati menilai kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat bukan hanya sebagai bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Saya mengapresiasi Fakultas Hukum Universitas Asahan dan seluruh mahasiswa yang telah melaksanakan KKN-T di Kabupaten Batu Bara. Kehadiran mahasiswa harus memberikan manfaat dan meninggalkan sesuatu yang positif bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi muda dan calon intelektual memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami berbagai persoalan, termasuk persoalan hukum yang sering kali dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Mahasiswa hukum harus mampu menjadi bagian dari solusi. Ilmu yang diperoleh di kampus jangan hanya disimpan sebagai pengetahuan, tetapi harus mampu diterapkan dan dijelaskan kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami,” katanya.»
Bupati juga berpesan agar mahasiswa tidak berhenti memberikan kontribusi setelah kegiatan KKN-T berakhir. Pengalaman selama berada di desa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa.
“Selama KKN, mahasiswa melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat. Ada persoalan sosial, ekonomi, pendidikan maupun hukum. Jadikan semua itu sebagai pengalaman dan pembelajaran. Setelah kembali ke kampus, pengalaman tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbuat bagi masyarakat,” pesan Baharuddin.
Ia juga berharap hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Universitas Asahan, khususnya Fakultas Hukum, dapat terus dikembangkan dalam berbagai bidang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN-T merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak cukup hanya memahami teori dan konsep hukum di ruang perkuliahan, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk melihat, memahami, dan memberikan solusi terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
“KKN-T menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung. Mahasiswa belajar berkomunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan yang ada, sekaligus memberikan edukasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar beliau.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Batu Bara beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah memberikan ruang dan dukungan terhadap pelaksanaan KKN-T FH UNA.
Dekan juga mengapresiasi masyarakat di lokasi KKN-T yang telah menerima mahasiswa dengan baik dan ikut mendukung berbagai program yang dilaksanakan.
Pelaksanaan KKN-T FH UNA 2026 diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga membentuk mahasiswa menjadi calon sarjana hukum yang memiliki kepekaan sosial.
Selama berada di tengah masyarakat, mahasiswa melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan penyuluhan dan edukasi hukum, kegiatan sosial, pendampingan masyarakat, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Interaksi langsung dengan masyarakat memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam memahami bahwa persoalan hukum sering kali memiliki keterkaitan erat dengan kondisi sosial dan kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kemampuan akademik sekaligus keterampilan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, dan pemecahan masalah.
Penutupan KKN-T FH UNA 2026 bukan menjadi akhir dari semangat pengabdian mahasiswa. Sebaliknya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kepedulian dan memberikan kontribusi sesuai bidang keilmuan yang dimiliki.
Para mahasiswa juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, pemerintah desa, perangkat pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan selama pelaksanaan KKN-T.
Dengan berakhirnya KKN-T FH UNA Tahun 2026, mahasiswa diharapkan kembali ke lingkungan akademik dengan membawa pengalaman, pengetahuan, dan pembelajaran yang diperoleh selama berada di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan mahasiswa diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum, berpendidikan, dan berdaya.
KKN-T FH UNA 2026 Mengabdi dengan Ilmu, Bersama Masyarakat, untuk Kemajuan Daerah. (Red),