Mahasiswa KKN UNA Gelar Penyuluhan Hukum, Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum, Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (27/08/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi dan kepedulian terhadap generasi muda, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai hukum, mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja serta memberikan pengetahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan bersama Satresnarkoba Polres Batu Bara memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya menaati aturan hukum, menjauhi pergaulan yang dapat mengarah pada tindak pidana, serta berani mengatakan tidak terhadap narkotika.
Pihak Satresnarkoba Polres Batu Bara juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan seseorang, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan berujung pada proses hukum.
Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari narkoba, ujar IPDA A. Murphi Sitinjak, SH sebagai KBO (Kaur Bin Ops) Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui edukasi hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para generasi muda dapat memahami pentingnya kesadaran hukum, menjauhi kenakalan remaja dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Generasi muda merupakan penerus bangsa yang harus dijaga dan dibekali dengan pengetahuan yang baik,” ujar perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar persoalan hukum, kenakalan remaja serta bahaya penyalahgunaan narkotika.
Melalui sinergi antara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan dan Satresnarkoba Polres Batu Bara, diharapkan kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan dampak positif serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Nazli),