Satlantas Polres Batu Bara Berikan Pengaturan Lalu Lintas Dilokasi Rawan Kecelakaan
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lali lintas pada Senin (12/01/2026) pukul 11.30 WIB s/d selesai sekaligus memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan disekitar Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Turut hadir Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Sementara tujuan kegiatan agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Red),