Maling TV Puskesmas Kedai Sianam Akhirnya Ditangkap Polisi
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Menindaklanjuti laporan kepala Puskesmas Kedai Sianam dr Fauzi Syahputra Sinaga terkait kehilangan 1 unit Tv Led Hdmi Merek Sanken 32 Inch yang berada diruang rawat inap perempuan Puskesmas Kedai Sianam desa Guntung kecamatan Lima Puluh Pesisir pada Senin (20/10/2025).
Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH melakukan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa pencurian yang dilaporkan tersebut.
Kemudian menangkap pelaku berinisial AFBB (29) di Jalan desa Bulan-bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, saat introgasi pelaku mengakui dengan terus terang bahwa telah mengambil 1 (satu) Unit Tv milik Puskesmas Kedai Sianam saat itu.
Selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan terhadap pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 dari KUHPidana. (Madan),