IAIDU Asahan Resmi Kantongi SK Izin Magister PAI dari Kementerian Agama RI
0 menit baca
ASAHAN | Jelajahisumut.com, Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan menorehkan sejarah baru dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam. Pada Senin (22/9/2025).
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 833 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) tertanggal 28 Juli 2025 kepada IAIDU Asahan, Jakarta, pada 22 September 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis Kemenag RI, Dr. Lukman Nugraha, M.Ed., kepada Rektor IAIDU Asahan, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, SH, S.Pd.I, MH. di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting dukungan pemerintah terhadap perluasan akses pendidikan pascasarjana berkualitas di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis Kemenag, Dr. Lukman Nugraha menegaskan penyerahan SK ini merupakan komitmen nyata Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di daerah.
“Kami berharap IAIDU Asahan dapat menjadi motor penggerak lahirnya inovasi dan riset di bidang Pendidikan Agama Islam, sekaligus memperluas akses pendidikan pascasarjana berkualitas bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIDU Asahan, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, menyampaikan apresiasi dan tekad kuat untuk mengelola program Magister PAI sesuai standar akademik nasional dan internasional.
“Penyerahan SK Izin Penyelenggaraan Prodi Magister PAI ini menjadi momentum penting bagi IAIDU Asahan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun jejaring strategis. Kami siap menjadikan Prodi Magister PAI sebagai pusat keunggulan studi Pendidikan Agama Islam di kawasan ini,” tegasnya.
Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam IAIDU Asahan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berwawasan global, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Hadirnya program ini juga diharapkan memperkuat kontribusi IAIDU Asahan dalam pengembangan ilmu, riset, dan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan Islam. Lulusan yang dihasilkan diharapkan bukan hanya ahli pendidikan agama Islam yang kompeten, tetapi juga pemimpin bermoral tinggi yang mampu menjawab tantangan zaman.
Sebelumnya, IAIDU Asahan telah menerima SK Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam tertanggal 30 April 2025.
Dengan demikian, IAIDU Asahan kini resmi menyelenggarakan dua program studi magister sekaligus, yakni Magister Pendidikan Agama Islam dan Magister Hukum Keluarga Islam.
Dua capaian penting ini memperkokoh langkah IAIDU Asahan dalam mewujudkan visi dan misinya sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam keilmuan Islam integratif, berakhlak karimah, dan berkepribadian Islami, serta siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Momentum ini juga menandai transformasi kelembagaan dan reputasi akademik IAIDU Asahan di tingkat nasional maupun internasional. (Red),