Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Bayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025 pada Jumat (19/09/2025).
Kini pembayaran semakin mudah, bisa dilakukan melalui berbagai layanan digital seperti GoPay, LinkAja, Tokopedia, Bukalapak, serta melalui perbankan BRI, Bank Sumut, Agen BRILink, dan Agen Sumut Link.
Kepala Bapenda Batu Bara Dr. Melinda mengungkapkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan bersama, ujarnya.
Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut mensukseskan pembangunan Kabupaten Batu Bara. (Red),