BREAKING NEWS

Pemkab Batu Bara Bangun MoU Bersama UDI, Gratis Kuliah 150 Warga Batu Bara


BATU BARA | jelajahisumut.com, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian tak henti-hentinya mengupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Batu Bara melalui pendidikan gratis agar berdaya unggul dan mampu bersaing sekaligus berkontribusi membangun tanah bertuah serta menjadi tuan di negeri sendiri. 

Saat ini Bupati H. Baharuddin Siagian melaksanakan kerjasama dengan Universitas Deztron Indonesia (UDI) yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan No. 9 Medan Timur Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya di depan tugu juang. 

Ada 150 kuota calon mahasiswa yang akan direkrut, namun diprioritaskan berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pengantar dari desa kemudian dikeluarkan oleh Dinas Sosial PPPA Batu Bara. 

Selanjutnya calon mahasiswa penerima beasiswa gratis Pemkab Batu Bara terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar dan terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dapat diminta di Kantor Dinas Sosial PPPA Batu Bara . 

Sementara syarat khususnya yaitu tamatan sekolah SMA, SMK atau Aliyah sederajat pada tahun 2023, 2024 dan 2025 dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) atau ijazah calon mahasiswa. Sedangkan proses perkuliahan dilaksanakan selama 4 tahun. 

Disamping itu, Plh Kadis Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara Muliadi, SE meminta jajaran merambah hingga ke pelosok desa untuk mencari anak-anak Batu Bara yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, sehingga dapat mengangkat derajat dan martabat keluarga, ujarnya di Perupuk pada Jumat (11/07/2025). 

"Indikator paling kuat dalam pengentasan kemiskinan itu dengan memberikan pendidikan dan keahlian skill kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga melalui anggota keluarga yang memiliki pendidikan tersebut mampu mengangkat derajat dan ekonomi keluarga agar berjalan baik" sebutnya. 

Selain itu, Kadis Sosial Muliadi kembali menjelaskan sesuai arahan Bupati Batu Bara meminta calon mahasiswa 150 orang ini harus berasal dari warga Batu Bara yang tidak mampu, yang segera diajukan dan diselesaikan dalam waktu singkat. 

Sebelumnya, Muliadi meminta dalam proses pendataan harus dilakukan dengan sebenar-benarnya sesuai kondisi lapangan, jika ada yang belum terdata atau tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan atau BPNT namun masih layak menerima bantuan, Muliadi meminta di data kembali agar dicarikan solusi terbaik sebab bantuan tersebut merupakan kewenangan pusat melalui dana APBN, tegasnya. (Red), 








Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image