BREAKING NEWS

Polsek Jorlang Hataran Sigap Tangani Laporan Warga, Penemuan Jasad Diduga Bunuh Diri di Perladangan Coklat


SIMALUNGUN | Jelajahisumut.com, Saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui respons cepat personel Polsek Jorlang Hataran dalam menangani laporan penemuan jasad di wilayah hukumnya.

Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 10.40 WIB, di area perladangan coklat milik Maruli Iring Pangihutan, yang berlokasi di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

"Personel Polsek Jorlang Hataran bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad di area perladangan. Ini menunjukkan kesiapsiagaan anggota dalam merespons setiap laporan yang masuk dari warga," ujar KOMPOL M. Manik.

Ia mengungkapkan, korban yang ditemukan meninggal dunia adalah seorang perempuan bernama Roselly Sianipar, berusia 51 tahun, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

KOMPOL M. Manik menuturkan, informasi awal diperoleh dari saksi bernama Maruli Iring Pangihutan yang sedang beraktivitas di areal perladangan tersebut dan mendapati adanya jasad perempuan di lokasi. Setelah menerima laporan, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian berkoordinasi dengan kepala lingkungan atau gamot setempat serta petugas kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran.

"Begitu tiba di lokasi, petugas bersama pihak terkait langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban dan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan luar," ucap KOMPOL M. Manik.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Jorlang Hataran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Roindah R. Sitohang, S.Keb., bersama tenaga kesehatan dari Desa Posniroha.

KOMPOL M. Manik menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban selama ini diketahui mengalami gangguan kesehatan jiwa, hal ini juga diperkuat dengan adanya surat rehabilitasi sosial dari Yayasan Satu Hati Membangun tertanggal 3 Maret 2026. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan secara resmi meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

"Keluarga korban menjelaskan bahwa selama ini korban memang beberapa kali pergi sendirian dan sulit ditemukan, sehingga keluarga kerap mencari keberadaannya. Pihak keluarga meyakini peristiwa ini murni terkait kondisi kesehatan jiwa yang diderita korban," ungkap KOMPOL M. Manik.

Ia menambahkan, sejumlah tindakan telah dilakukan personel Polsek Jorlang Hataran di lokasi kejadian, di antaranya olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan kepala lingkungan setempat, koordinasi dengan pihak Puskesmas Jorlang Hataran, serta pelaporan kepada pimpinan.

Personel yang dilibatkan dalam penanganan di lokasi antara lain Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., Aiptu Alatan Siburian, dan Aiptu Air Guna Purba.

"Kami menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kejadian non-pidana, berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, serta keterangan pihak keluarga terkait riwayat kesehatan jiwa korban," pungkas KOMPOL M. Manik.

Sebagai tindak lanjut, pihak Polsek Jorlang Hataran akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi serta melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan. Kejadian ini menjadi bukti nyata kesigapan personel Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan sikap humanis dalam mendampingi keluarga yang berduka.

Catatan: topik ini menyangkut kematian akibat bunuh diri. Jika ada pembaca yang mengalami tekanan emosional atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri, Polres Simalungun bisa membantu mencarikan informasi layanan dukungan yang tepat, hubungi  Call Center 110 Polri. (Red), 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image