Mosi Tidak Percaya: Rumban Sumut Pastikan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 1 di Depan Kantor Kesbangpol Batu Bara
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Ketidaktegasan Pemkab Batu Bara dalam menyikapi dugaan pemborosan anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 akhirnya memicu gelombang gerakan masyarakat sipil. Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) secara resmi memastikan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 1 tepat di depan Kantor Kesbangpol Batu Bara.
Langkah turun ke jalan ini diambil sebagai bentuk komitmen pengawasan publik atas alokasi anggaran yang dinilai ugal-ugalan, tidak berpihak pada rakyat, serta secara terbuka menentang instruksi Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi anggaran negara.
Selain itu, Ketua Umum Rumban Sumut, Yudi Pratama, S.H., menegaskan bahwa Aksi Jilid 1 ini merupakan respons atas tidak adanya iktikad baik dari pihak Kesbangpol untuk merasionalkan anggaran dan mengedepankan transparansi.
"Kritik tertulis dan peringatan konstruktif yang telah kita sampaikan seolah dianggap angin lalu. Ketika alokasi anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah disalurkan tanpa kejelasan manfaat bagi rakyat, maka jalanan adalah ruang moral kita untuk bersuara. Rumban Sumut memastikan Aksi Unjuk Rasa Jilid 1 ini akan segera digulirkan!" tegas Ketum Rumban Sumut, Yudi Pratama, S.H.
Sementara itu, dalam rencana aksi mendatang, Rumban Sumut membawa tiga tuntutan krusial terkait pos anggaran Kesbangpol Batu Bara TA 2026:
1. Transparansi Dana Hibah Rp 5,98 Miliar: Mendesak pembukaan data secara jujur terkait peruntukan dan penerima alokasi dana hibah bernilai fantastis tersebut.
2. Pembatalan Sewa Kendaraan Rp 500 Juta: Menolak keras pemborosan anggaran demi fasilitas mewah perorangan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
3. Audit Honorarium Tim Rp 400 Juta: Mempertanyakan urgensi dan efektivitas belanja honorarium pelaksana kegiatan yang berpotensi menyedot uang rakyat.
Desak Evaluasi Total dan Copot Kaban Kesbangpol, selain menuntut pembatalan pos anggaran bernilai fantastis tersebut, Yudi Pratama, S.H. bersama Rumban Sumut juga mendesak Bupati Batu Bara untuk segera mencopot dan mengevaluasi total Kepala Badan Kesbangpol Batu Bara. Pembiaran terhadap pola penganggaran yang tidak efisien ini dinilai merusak tata kelola pemerintahan daerah.
Rumban Sumut menegaskan bahwa Aksi Jilid 1 ini baru merupakan langkah awal dari konsolidasi gerakan yang lebih besar. Jika aspirasi ini tetap diabaikan, Rumban Sumut siap melanjutkan aksi berjilid-jilid serta membawa temuan indikasi penyimpangan anggaran ini ke jalur hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH). (Tim),