BREAKING NEWS

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya


BATU BARA | Jelajahisumut.com, DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Batu Bara pada Senin (11/05/2026). 

Bupati Batu Bara menyampaikan melalui Plt. Sekdakab Russian Heri menyebutkan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. 

Sementara itu, pengelolaan BUMD perlu dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemerintah daerah pada tahun 2011 telah menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang perusahaan daerah Batu Bara Berjaya yang kemudian diubah bentuk badan hukum nya melalui Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Batu Bara berjaya menjadi perseroan terbatas Pembangunan Batra Berjaya. 

Selanjutnya, sejalan dengan hal tersebut ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017  tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  maka Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya perlu dilakukan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Daerah. 

Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Terbatas Daerah selain untuk penyesuaian dengan peraturan Perundang-Undangan juga bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD PT. Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) dalam memberikan kontribusi bagi Kabupaten Batu Bara berupa keuntungan yang layak dan melaksanakan tata kelola perusahaan serta sebagai identitas entitas bisnis milik pemerintah daerah. 

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, Bupati Batu Bara yang wakili Sekdakab Russian Heri, S.Sos, M.AP, Plt Sekretaris DPRD Batu Bara diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Herryawan, ST, M.Si dan seluruh DPRD dan OPD Kabupaten Batu Bara. (Red), 






Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image