BREAKING NEWS

Petugas Haji KNO 4 Bersama KBIHU Perkuat Bimsik di Makkah


Jelajahisumut.com, Usai jemaah melakukan umroh wajib yang merupakan rangkaian haji sebagai haji Tamattu', Rabu (06/05/2026) di hotel Wehda Al Khair Makkah petugas haji kloter 4 KNO terdiri dari TPHI, TPIHI, TKHI, PHD dan KBIHU Al Mukhlisin Batubara menggelar "Evaluasi Pelaksanaan Umroh Wajib".

Hal tersebut disampaikan petugas bimbingan ibadah haji Dra. Hj. Refiyanti M.Si kloter 4 KNO merasa syukur kehadirat Allah dan kebersamaan yang terbangun dalam bimsik masing daerah sehingga 360  calhaj melaksanakan umroh wajib berjalan baik didampingi Karom/ Karu dan KBIHU bersama Ketua Kloter Muhammad Reza Pahlevi. 

"Tujuan ini dilakukan sebagai mengingatkan kita bersama dan memastikan umroh wajib mengikuti tata cara ibadah yang benar termasuk mematuhi larangan ihram", ujarnya mengakhiri. 

Disamping itu, Dr. H. Muhammad Nasir Karim, Lc, MA KBIHU Al Mukhlisin menambahkan, pelanggaran terhadap aturan ihram dapat dikenakan Dam Takhyir (denda pilihan) yang disebut Dam Isa'ah.

Tindakan-tindakan yang termasuk pelanggaran ihram antara lain, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki menutup kepala bagi laki-laki, mencukur rambut, memakai sepatu yang menutup mata kaki bagi laki-laki, memotong kuku, memakai parfum dan menutup wajah bagi wanita. 

Jika jemaah melakukan salah satu dari pelanggaran tersebut dalam kondisi berihram, maka wajib menunaikan Dam Takhyir, yaitu memilih salah satu dari tiga bentuk kifarat berikut:

Puasa selama tiga hari, atau memberi makan enam orang fakir miskin, masing-masing ½ sha’ (sekitar 1,5 kg bahan pokok), atau menyembelih satu ekor kambing.

"Bagi jemaah yang ada merasa keraguan dalam ibadah silakan bertanya, agar rangkaian haji yang kita laksanakan sempurna. Ingat haji itu wajib seumur hidup hanya sekali saja, ujarnya sebagai pembimbing KBIHU melayani jemaah  bersama petugas haji mendukung Kemenhaj dan Umroh" tukas H. M Nasir. 

Sementara itu, Ketua PD. IPHI Batubara yang juga Pemerhati Haji Bakhtiar Mogaza, S.Pd, M.Hum menyatakan, sebagai petugas haji berkewajiban melayani dan membimbing serta memberi kepastian TKHI dari aspek cardiovaskular terutama jantung dan paru paru jemaah usai umroh wajib sehat  dengan kondisi prima merupakan salah satu indikator keberhasilan dengan melaksanakan rangkaian haji bagi lansia, resti dan disabilitas terutama menghadapi Armuzna. 

Dengan sinergitas ini kita memberi atensi kepada petugas  haji dan KBIHU atas kinerja yang saling membahu melayani jemaah tetap sehat dalam nuansa kekeluargaan serta kehidupan yang berkah, ujar Bakhtiar Mogaza S.Pd M.Hum pemerhati haji. (Red), 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image