Laksanakan Pertemuan dengan Masyarakat, DPRD Batu Bara Teken Fakta Integritas Pansus Plasma
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Darius mengungkapkan panitia khusus (Pansus) plasma perkebunan dipastikan akan dibentuk pada 15 Juni 2026 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Batu Bara H. Darius pada pertemuan dengan masyarakat pada Senin, (12/05/2026).
H. Darius menegaskan keterlambatan pembentukan Pansus diakibatkan saat pengajuan usulan ke Badan Musyawarah (Bamus) ternyata belum disetujui karena belum terakomodir hak inisiatif DPRD di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
”Propemperda harus kita rubah dulu melalui paripurna agar sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2025 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ungkap H. Darius.
Pada musyawarah yang juga dihadiri Sarianto Damanik selaku Ketua Komisi 4 yang juga anggota Bamus, Darius mengatakan bila tidak sesuai dengan Permendagri tersebut berdampak ditolaknya produk hukum yang dihasilkan dari pansus yang dibentuk.
Perubahan Propemperda itu sendiri akan diusulkan pada rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa 12 Mei 2026. Untuk menyakinkan masyarakat Kabupaten Batu Bara, hari itu juga ditandatangani pakta integritas berisi kesanggupan DPRD membentuk Pansus plasma perkebunan pada 15 Juni 2026.
Berdasarkan kesepakatan dan penandatanganan pakta integritas kepastian membentuk pansus maka unjuk rasa yang dijadwalkan digelar pada Selasa 12 Mei 2026 akan ditunda. (Red),