BREAKING NEWS

HMI Asahan Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUTR


ASAHAN | Jelajahisumut.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, patut dievaluasi secara serius oleh Bupati Asahan. 

Hal tersebut didasarkan pada fakta bahwa hingga saat ini pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan masih menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan, serta adanya berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama masa jabatan yang bersangkutan. 

Dimas Nurul Kalbuadi yang merupakan Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Kisaran – Asahan Periode 2025–2026 mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Dinas PUTR merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah temuan terbanyak, termasuk adanya kelebihan pembayaran proyek, kekurangan volume pekerjaan, serta ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah paket pekerjaan infrastruktur, ungkapnya. 

“Selain itu, terdapat indikasi kerugian negara dari proyek infrastruktur jalan yang mencapai ratusan juta rupiah dan belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah”, kata Dimas.

Tidak hanya itu, temuan BPK sebelumnya juga menunjukkan adanya kesalahan penganggaran hingga miliaran rupiah pada Dinas PUTR yang seharusnya dikategorikan sebagai belanja modal namun dicatat sebagai belanja barang dan jasa, tegasnya.  

“Situasi ini memperlihatkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Oleh karena itu, kami menilai bahwa mempertahankan pejabat yang sama tanpa evaluasi menyeluruh berpotensi memperlambat perbaikan kualitas pembangunan di Kabupaten Asahan”, hal tersebut diungkapkan Dimas melalui WhatsApp pada Rabu (22/04/2026).

Sebagai organisasi kader yang memiliki tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah, HMI Cabang Kisaran–Asahan mendesak: 
1. Bupati Asahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas PUTR. 
2. Aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK yang berpotensi merugikan keuangan negara. 
3. Pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang merata, transparan, dan akuntabel. 

“Kami menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk partisipasi  konstruktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) dan pembangunan daerah yang berkeadilan”, tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa anggaran tidak cukup hanya tertib secara administrasi, tetapi harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran BPK harus dimaknai sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan sekadar pemeriksaan rutin. Ia meminta seluruh OPD bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung. (Red), 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image