Polsek Indrapura Gelar Olah TKP Lokasi Kebakaran di Desa Tanah Merah
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH bersama dengan Kanit Samapta (Padal) IPDA Gomgoman Sinaga serta personil piket fungsi melakukan Cek TKP terjadinya kebakaran 1 (satu) unit kios ponsel milik Eko Gustiawan di Dusun Pasar Nibung Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih pada Sabtu (28/02/2026), sekira pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut 1 (satu) unit kios ponsel "Toko Eko Ponsel" beserta isinya berupa asesoris ponsel milik korban habis terbakar, namun tidak jiwa nihil, kerugian materil mencapai lebih kurang Rp50.000.000.
Sebelumnya Rini saksi mata merupakan penjual sayuran, melihat api menyala di toko ponsel tersebut, kemudian meminta tolong kepada warga sekitar sekaligus meminta masyarakat agar memberitahukan Polsek Indrapura dan pemadam kebakaran, dan tak lama berselang pihak Kepolisian hadir ke TKP.
Turut hadir, AKP RAHMAD R. HUTAGAOL, S.H., M.H, IPDA GOMGOMAN SINAGA, AIPDA KASDI GINTING, AIPDA JULFRI M. SILALAHI, AIPDA R. SIMANJORANG dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Batu Bara. (Red),