BREAKING NEWS

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Tahun 2024


BATU BARA | Jelajahisumut.com, Kepala Kantor Hukum Bahagia Keadilan Kabupaten Batu Bara, Ramadhan Zuhri, SH minta Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk gelar Perkara Khusus terkait laporan kliennya tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ramadhan Zuhri usai menyampaikan surat permohonan, Rabu (21/1/2026).

"Kita sebagai Kuasa Hukum menyurati Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi agar menghadirkan Ahli Hukum Pidana yang biayanya ditanggung oleh klien kita. Ada regulasi yang mengatur pelapor bisa bermohon memgajukan gelar perkara khusus," jelas Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan klien kita ada buat laporan Polisi pada Oktober 2024 yang lalu. "Kita mempertanyakan terbitnya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) tertanggal 3 Desember 2025 yang lalu dengan dalih tidak ditemukan tindak pidana," ujar Ramadhan Zuhri.

Sebagai Kuasa Hukum kita berharap kiranya Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Wasidik untuk melakukan peninjauan kembali atas terbitnya SP3 oleh penyidik, pungkasnya, (Fathi).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image