Sadar Bantuan Sewaktu Akan Berhenti, Salbiah KPM PKH Ucapkan Terima Kasih ke Kemensos RI
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Salbiah salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Barung-Barung menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada Kementerian Sosial RI terkait bantuan yang diterimanya untuk kebutuhan dan anak-anak sekolah yang jumlahnya jutaan rupiah.
Sehingga, rasa syukur tersebut disampaikannya kepada pendamping, ia merasa bantuan yang diperoleh sepenuhnya dari pemerintah yang sewaktu-waktu akan berhenti, namun ia yakin dan percaya saat ini kepedulian pemerintah kepada masyarakat sangat luar biasa.
"Terima kasih pendamping dan Kementerian Sosial, kami sadar bantuan yang diperoleh sewaktu akan berhenti, sehingga kami perlu mandiri dan berusaha meningkatkan kemampuan berusaha merubah pola pikir kearah lebih baik," ucapnya.
Hal tersebut dikatakan Sabiah saat mengikuti pertemuan kelompok rutin atau biasa disebut P2K2 yang dilaksanakan di Barung-Barung kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada Kamis (15/01/2026).
Saat mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang diadakan Pendamping PKH kecamatan Lima Puluh Pesisir kabupaten Batu Bara Husnul Zen, SE.I.
Sebelumnya, Husnul Zen menyampaikan bahwa saat ini KPM penerima bantuan PKH wajib mengikuti edukasi melalui pembelajaran P2K2 yang dilaksanakan pendamping minimal sebulan sekali pertemuan setiap kelompok, sehingga kegiatan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan KPM, ujarnya.
Selanjutnya, KPM yang mendapatkan pembelajaran diharapkan mampu menerapkan sekaligus merubah pola pikir agar dapat berkembang serta mandiri sebagai tujuan memutus rantai kemiskinan melalui pemberdayaan, yang kemudian berhenti sebagai penerima bantuan tetap pemerintah, sebut Husnul.
"Tujuan dilaksanakan edukasi P2K2 agar mindset penerima bantuan dapat berkembang, mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada menuju kemandirian ekonomi sehingga dapat meraih keluarga sejahtera" jelasnya.
Kemudian Husnul menjelaskan bahwa ada beberapa kewajiban bagi penerima PKH selain mengikuti P2K2, juga berkewajiban menjalankan kegiatan fasilitas pendidikan (Fasdik) bagi anak usia sekolah dan fasilitas kesehatan (Faskes) bagi ibu hamil dan balita serta memperhatikan layanan kebutuhan lansia dan disabilitas. (Red),