Personel Polsek Lima Puluh Ikuti Musrenbang Desa Titi Merah
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh menghadiri MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun 2026 di Kantor Desa Titi Merah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada Kamis (29/01/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Titi Merah AIPDA K.R. ARUAN menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Selain itu, ia berharap Kepala Desa dan Kepala Dusun maupun masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Kamling sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa saat sekarang ini tindak pidana pencurian batas minimal kerugian diatas Rp500.000 dapat dilaporkan dalam perkara pencurian biasa, ujar Aruan.
Selanjutnya, setiap pelapor/ masyarakat dapat memperlihatikan bukti kepemilikan atas objek tanah, dan dapat menghadirkan saksi dan barang bukti, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mengusulkan peningkatan badan jalan tiap-tiap Dusun, serta pengadaan air bersih, dan tiang listrik diwilayah desa Titi Merah.
Turut hadir Camat Lima Puluh Pesisir Sabri, Kepala Desa Titi Merah Yakub, Pendamping Desa Mariana serta perangkat desa lainnya. (Red),