BREAKING NEWS

Katim PPPK Kemensos Batu Bara Gelar Monitoring dan Evaluasi Program PKH

Ketua Tim PPPK Kemensos RI Kabupaten Batu Bara Zulham Effendi, SH.I melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi program PKH di Kecamatan Lima Puluh, Senin (19/01/2026). 

BATU BARA | Jelajahisumut.com, Ketua Tim Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial  Republik Indonesia Kabupaten Batu Bara Zulham Effendi, SH.I melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Batu Bara di Kecamatan Lima Puluh pada Senin (19/01/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya transformasi dari pendamping kontrak setahun sekali beralih menjadi ASN PPPK Perlindungan Sosial dan Kebencanaan Kementerian Sosial. 

"Tansformasi pegawai kontrak menjadi status ASN PPPK menjadikan beban kerja kawan-kawan lebih banyak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi) serta menjalankan pekerjaan sesuai regulasi dan patuhi kode etik ASN PPPK Kemensos" imbau Zulham. 

Dalam kesempatan tersebut, Zulham memberikan imbauan agar pendamping senantiasa menjaga marwah selaku ASN PPPK, menjaga komunikasi di media sosial, selalu jaga kode etik, ketika ada permasalahan dilapangan jangan menumbuhkan spekulasi dan berikan jawaban sesuai dengan regulasi yang ada, ungkapnya. 

"Berkomunikasi pahami regulasi bansos dan atur supaya tidak salah jawab jika ada pertanyaan mengenai bansos, serta kerjakan tugas sebelum deadline, setiap penugasan semaksimal mungkin dikerjakan sebelum deadline, ujar Zulham kepada pendamping ASN PPPK Lima Puluh. 

Selanjutnya, Katim Zulham Effendi menegaskan bahwa di 2026 fokus kerja pendamping ada 3 hal, pertama groundchek DTSEN, usernya diproses di Pusdatin, upaya jangan ada kesalahan dalam pelaksanaan, jika banyak yang tidak sesuai jangan salah chek perlu diperbaiki supaya data tidak salah, ungkapnya.

Kedua fokus sekolah rakyat, dan di tahun 2026 akan beroperasi, pendamping akan mencarikan calon siswa/ siswi apakah pendamping ditunjuk di sekolah rakyat tidak menutup kemungkinan, harus siap, lanjutnya. 

Yang ketiga, bansos tepat sasaran, pendamping memastikan KPM layak menerima bansos, jika tidak layak maka diarahkan graduasi mendiri, lakukan pendekatan jika KPM mau menandatangan graduasi maka dapat kita prestasi, namun jika tidak, maka dapat dilakukan grounchek ulang pembaharuan di DTSEN, terkait bansos tepat sasaran, sebutnya. 

Ia juga menegaskan berdasarkan konsolnas KPM diatas 5 tahun diarahkan ke pemberdayaan program mandiri seperti PPSE dan lain-lain, paparnya. 

Selain itu, Zulham meminta pendamping agar lebih peka dan fasilitasi jika ada msyarakat yang layak menerima bansos namun belum mendapatkan bansos, sigap lakukan koordinasi dengan desa lakukan upaya usulan bansos. Andai kata viral kita sudah tindaklanjuti agar masalah bisa di cover sebagai penerima bansos, lanjutnya. 

"Sampaikan kepada KPM, dalam penyaluran jangan mau dititip, lakukan secara langsung, niat baik tapi caranya salah, pendamping jangan pegang KKS KPM, lakukan edukasi kepada KPM terkait nominal bantuan, jika bantuan tidak pas laporkan kepada pendamping. Antisipasi hal-hal yang tidak baik, jika kawan kawan bekerja sesuai regulasi dan aturan saya akan bantu dengan maksimal sesuai kewenangan saya, jangan ada main main dalam penyaluran" ujarnya. (Red), 




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image