BREAKING NEWS

Suling LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi, Seorang Perempuan Ditangkap Polda Bali


Denpasar Bali | Jelajahisumut.com, Diduga melakukan penyulingan gas elpiji (LPG) subsidi 3 kilogram  ke tabung non subsidi 12 dan 50 kilogram, deorang perempuan inisial BE (49) alias Eli asal Karangasem, Bali, ditangkap Ditkrimsus Polda Bali.

Dari praktik ini, Eli diduga meraup keuntungan hingga Rp 100 juta per bulannya.

"Tim Ditkrimsus Polda Bali, mengungkap kegiatan pengoplosan. Gas LPG 3 kg dioplos ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg," kata Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).

Diungkapkan Teguh, praktik oplosan tersebut dilakukan sejak Mei 2025. Namun sempat terhenti pada Agustus 2025 karena kelangkaan LPG 3 kg. Kemudian  dilanjutkan lagi pada bulan berikutnya. 

Saat penggerebekan, total ditemukan 187 tabung LPG 3 kg yang dipindahkan isinya ke tabung 12 kg dan 50 kg.

"Tersangka mendapat tabung LPG 3 kg dari pangkalan yang ada. Jadi, gas LPG isi 3 kg, 12 kg dan 50 kg yang kami amankan sebanyak 260 tabung," tutup Teguh. (ps)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image