BREAKING NEWS

Sudah Teken Tanda Terima, Hingga Kini Hibah Bantuan Pendidikan dan Rumah Ibadah Tahun 2024 Belum Dicairkan

SUMUT | Jelajahisumut.com, Para penerima bantuan hibah untuk fasilitas pendidikan dan rumah ibadah tahun 2024 keluhkan dana bantuan hibah tak kunjung cair hingga saat ini dari Pemprov Sumatera Utara setelah menyelesaikan berkas-berkas yang sudah diminta terkait pencairan. 

Hal tersebut dikatakan salah seorang tokoh agama dan pemuka masyarakat sekaligus calon penerima bantuan hibah Pemprov Sumut tahun 2024 Ilham, M.Ikom kepada wartawan Rabu (23/07/2025). 

Ilham menyebutkan bahwa sebelumnya pengurus yayasan pendidikan dan rumah Ibadah sudah menandatangani surat Naskah Penerima Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2024 namun hingga saat ini dana bantuan belum ada yang cair ke rekening penerima. 

"Kami sudah mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan pencairan bantuan dana hibah namun hingga saat ini kami belum menerima sepeser pun, padahal tanda terima atau NPHD sudah kami teken,” ungkap Ilham. 

Dijelaskan Ilham sebelumnya mulai proposal permohonan, survey lapangan sudah dilakukan ASN Pemprovsu dan di saksikan oleh masyarakat luas sampai pada penandatangan kwitansi penerimaan dana hibah sejak tahun 2024 namun dana tersebut kenapa belum kunjung cair?, lanjutnya.

Ilham perihatin hingga saat ini para ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) dan pengurus rumah ibadah lainnya serta para pimpinan yayasan sudah didesak oleh masyarakat luas terkait pembangunan rumah ibadah, yang mereka ketahui sudah diberikan Pemprov Sumut, paparnya. 

Kemudian Ilham juga menjelaskan informasinya sudah sebahagian penerima bantuan yang sudah dibayarakan oleh Pemprov Sumut melalui Kesra, namun kami belum mengetahui hingga kini, ungkapnya. 

"Kami tidak ingin kejadian ini menimbulkan konflik dengan masyarakat di daerah, dan kami mendesak Pemprovsu melalui Gubernur Bobby Nasution segera menyelesaikan persoalan tersebut” desaknya. 

Namun, setelah dikonfirmasi pihak BPKAD dan Biro Kesra, keduanya menjelaskan bahwa walaupun pencairan lewat tahun 2024 masih dapat dilakukan pergeseran anggaran tahun 2025, sebutnya. (Red), 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image