Polsek Lima Puluh dan Tim Inafis Polres Batu Bara Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah di Desa Simpang Gambus
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahsumut.com, Personel Polsek Lima Puluh bersama Tim Inafis Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah sekaligus toko sembako di Dusun VI Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi berinisial Reja surya pratama. (24), anak dari ( Suriyono ) sebelum kejadian terjadi mengerahui pertengkaran antara kedua orang tuanya di dalam toko sembako milik keluarga. Pada saat itu, ayahnya yang diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sempat mengancam akan membakar istrinya, kemudian menyiramkan bahan bakar ke lantai dan menyalakan api menggunakan korek sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bangunan.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera membangunkan istrinya dan berupaya menyelamatkan ibunya yang telah mengalami luka bakar. Selanjutnya saksi bersama istri dan ibunya menyelamatkan diri melalui pintu belakang rumah sambil meminta bantuan warga sekitar.
Masyarakat setempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum akhirnya pihak pemerintah desa menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat melakukan pengecekan TKP bersama Tim Inafis Polres Batu Bara, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial SURIONO. (57) dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi bangunan yang terbakar. Korban diketahui merupakan pemilik rumah sekaligus toko sembako tersebut.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua orang korban luka bakar yakni Sari gumanti (istri korban ) dan Reza surya pratama (anak korban) mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah toko beserta barang dagangan berupa sembako dan sejumlah peralatan rumah tangga mengalami kerusakan akibat terbakar. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Polsek Lima Puluh bersama Tim Inafis Polres Batu Bara telah melakukan pemasangan garis polisi, pendataan saksi-saksi, pengamanan barang bukti serta penyelidikan lebih lanjut guna melengkapi proses penanganan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari tindakan korban sendiri yang memicu munculnya api di dalam bangunan.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (Red),