Polsek Talawi Hadiri Ikrar dan Penguatan Pengawasan Lapas Labuhan Ruku Bersih
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Personel Polsek Talawi bersama unsur gabungan mengikuti kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba dan Penipuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dihadiri oleh Kalapas Labuhan Ruku, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH, Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, SH, Camat Talawi Syafri, Danramil Talawi Kapten Inf K. Surbakti, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara, personel Polsek Talawi, personel Koramil Labuhan Ruku, BNN Kabupaten Batu Bara serta unsur mahasiswa.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal serta praktik penipuan online.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan razia ke sejumlah kamar hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal dan alat komunikasi lainnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar tahanan seperti kaca, gunting, mancis, gunting kuku, sendok garpu dan pisau cukur.
Namun demikian, dari hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan.
Selain razia, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan ikrar oleh pegawai Lapas Labuhan Ruku sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, SH menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, pihak lapas dan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. (Red),