Polsek Lima Puluh Grebek Lokasi Diduga sebagai Sarang Narkoba di Empat Negeri
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Polsek Lima Puluh menggerebek sarang narkoba di Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (03/05/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial IM (32). Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket diduga sabu, handphone, sepeda motor, serta alat hisap.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Salomo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor agar lingkungan bersih dari narkoba,” tutupnya. (Red),