BREAKING NEWS

PN Medan Lanjutkan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUTR Batu Bara Tahun 2023, Mantan Kadis Sering Sebut Tidak Tahu


MEDAN | Jelajahisumut.com, Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUTR Batu Bara Kurnia sering mengatakan tidak tahu saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum (PH) terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (06/04/2026).

Dalam sidang tersebut, Ramadhan Zuhri, SH, salah seorang PH dari klien Usron Putra ia menyebut Kurnia mantan Kadis PUTR Batu Bara ketika dicecar pertanyakan Jaksa sering mengatakan tidak tahu.

"Didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Kurnia mengatakan kenal dengan FZ dan DD serta mengatakan bahwa FZ adalah adik Kandung mantan Bupati Batu Bara,Z yang bagi bagi proyek di 7 kegiatan Dana DAK 2023  Dinas PUTR Batu Bara bersama DD. Namun saat ditanya kembali saksi Kurnia mengatakan tidak tahu atau tidak kenal dengan DD dan tidak ada mengatakan FZ bagi bagi proyek," sebut Ramadhan.

Selanjutnya, Ramadhan Zuhri menyebut bahwa jawaban saksi Kurnia tidak sesuai dengan BAP dan terkesan saksi berbohong padahal baru disumpah, tambah Ramadham Zuhri. 

"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan DD dan FZ agar diperiksa dalam persidangan. Karena diduga saudara DD dan FZ punya peranan penting dalam lasus ini sesuai dengan keterangan salsi-saksi dan para terdakwa," pinta Ramadhan.

Saksi yang juga Bendahara PUTR Batu Bara, R juga menyebutkan kenal dengan DD karena sering mengantar berkas padahal nama DD tidak ada hubungannya dengan 7 perusahaan tersebut.

"Kami minta kepada seluruh saksi untuk menghargai sumpah di persidangan, jangan memberikan komentar berbelit-belit tidak sesuai fakta dan BAP atau berbohong sehingga menyulitkan Jaksa, silahkan berkata jujur sebagai pertanggung jawaban kepada Tuhan, tutup Ramadhan Zuhri. (Red), 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image