BREAKING NEWS

Paripurna DPRD Batu Bara Penyampaian Nota LKPJ

BATU BARA | Jelajahisumut.com, Pemkab Batu Bara yang diwakili Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP membacakan sekaligus menyampaikan dokumen Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

Nota LKPJ tersebut diserahkan langsung Wabup Syafrizal kepada Ketua DPRD Batu Bara M. Safii diruang Paripurna DPRD Batu Bara Kecamatan Lima Puluh pada Senin (30/03/2026). 

LKPJ Bupati Batu Bara tahun anggaran 2025 merupakan penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah. 

Selain itu, Penyampaian Nota LKPJ merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol atau check and balance yang dilakukan lembaga legislatif sebagai kesepakatan bersama eksekutif yang ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Kewajiban melaporkan Nota LKPJ tersebut merupakan implementasi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sesuai pasal 69 ayat (1) serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. (RZ), 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image