Reskrim Polres Batu Bara Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
0 menit baca
BATU BARA | Jelajahisumut.com, Reskrim Polres Batu Bara melalui Penyidik Pembantu Satreskrim BRIPTU Zul Hendri Purba melakukan pemeriksaan kepada saksi pada Kamis (02/10/2025) pukul 09.00 s.d selesai.
Pemeriksaan dilakukan kepada Syahrul Karo Karo berdasarkan Laporan polisi : LP / B / 327 / IX /2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMUT tanggal 12 September 2025 tentang dugaan terjadinya peristiwa Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai komitmen kepolisian khususnya Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc dalam menjalankan kepastian hukum sekaligus mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Pantauan wartawan, dalam melakukan pemeriksaan saksi a.n. SYAHRUL KARO KARO, situasi berjalan dengan aman, kondusif dan lancar. (Red),