Kurun 12 September hingga 4 Oktober 2023, Polres Labuhan Batu Ungkap Kasus Narkoba, Ini Jumlahnya!
0 menit baca
Labuhanbatu | jelajahsumut.com, Terhitung dari tanggal 12 September hingga 4 Oktober 2023 Polres Labuhan Batu berhasil mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika dengan 92 pelaku dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,965,79 gram dan ganja seberat 15,27 gram.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhan Batu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK saat paparan di Halaman Mapolres Labuhan Batu, Jumat (06/10/2023).
Selain dalam dua bulan terakhir berhasil menyita barang bukti tersebut, juga diamankan uang tunai sebesar Rp19.663.000, sepeda motor 14 unit, mobil roda 4 dan roda 6 sebanyak 2 unit, handphone 48 unit, timbangan elektrik 17 unit beserta bong alat penghisap sabu 17 buah.
James Hutajulu menambahkan, para tersangka yang dapat kita hadirkan pada hari ini adalah sejumlah 50 orang dari 92 tersangka serta berhasil menyita 431 butir pil Triheksifidil dari tersangka JG (25) warga Dusun Pondok Batu, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhan Batu. (red),