BREAKING NEWS

Nelayan Batu Bara Resah, Diduga Oknum Pol Airut Kerap Lakukan Pemerasan


BATU BARA | jelajahisumut.com, Diduga dilakukan oleh oknum anggota Polisi Perairan Laut (Pol Airut) Tanjung Tiram dalam satu bulan terakhir ini. Nelayan tangkul ikan Teri wilayah perairan Kabupaten Batu Bara mengaku resah akibat seringnya diperas dan menjadi sapi perahan hingga meminta tolong kepada Pemerintah Daerah agar membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang nelayan berinisial MR yang mengaku dirinya diperas oleh oknum Pol Airut Tanjung Tiram saat sedang melaut di perairan lepas dengan menggunakan Sampan/ Bot miliknya, Rabu (25/06/2025).

MR yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan kecil yang memiliki alat tangkap Modern di Kabupaten Batu Bara mengaku tidak menginginkan persoalan atau permasalahan dalam aktivitas mencari nafkah. Namun, karena tidak tahan dengan ulah/ perilaku oknum Pol Airut tersebut, akhirnya menyampaikan protes sembari meminta penyelesaian ke berbagai pihak termasuk Bupati dan DPRD Batu Bara, ujarnya.

Dijelaskan MR, kejadian bermula ketika Bot nelayan bersama Tekong dan beberapa anggota nelayan sedang berlabuh menangkap ikan di laut lepas. Saat melaut, mereka dihentikan dan ditahan diduga oleh oknum Pol Airut diwilayah perairan Batu Bara.

Kemudian pemilik Bot menerima telepon dari Tekong untuk memberitahu bahwa mereka sedang ditahan dan diarahkan untuk menghubungi seseorang oknum berinisial A agar selesai permasalahan tersebut.

“Saya langsung menghubungi oknum berinisial A dan menanyakan alasan penahanan. Ia menyampaikan bahwa Bot saya menjadi target operasi besar dari Pol Airut Belawan yang saat itu sedang berlangsung di area Pagurawan kabupaten Batu Bara,” jelas pemilik Bot.

Selanjutnya, oknum tersebut mengatakan akan berkonsultasi dengan komandan untuk mencari solusi. Beberapa saat kemudian, ia kembali menghubungi pemilik Bot dan menyebutkan bahwa Bot bisa dilepas dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp10 juta. Setelah negoisasi dan bermohon keringanan, jumlah uang disepakati menjadi Rp6 juta.

“Bot itu adalah warisan mendiang ibu saya dan menjadi sumber mata pencarian kami, saya berusaha keras mencari pinjaman dan akhirnya bisa menyerahkan uang tersebut secara langsung di kantor Pol Airut di Jalan Bagan Dalam. Saya didampingi oleh ibu dari tekong saya, Bu Butet. Uang saya serahkan kepada salah seorang oknum anggota Pol Airut berinisial Pak Hom” sebut MR.

“Setelah uang 6 juta diserahkan, Bot yang ditahan kemudian dilepas kembali,” ujar MR menjelaskan.

Namun, peristiwa tidak berhenti sampai disitu. Beberapa hari kemudian setelah Bot dilepas, ia kembali menerima panggilan dari oknum berinisial A dan meminta iuran bulanan.

Ketika ditanya mengenai uang Rp6 juta yang diberikan sebelumnya, oknum tersebut menyebut bahwa uang tersebut hanya untuk menyelesaikan urusan di Belawan, bukan sebagai setoran rutin. Saya bingung dan merasa sangat ditindas. Saya hanyalah nelayan kecil, ungkapnya.

“Saya memohon kepada Bapak Bupati Batu Bara, DPRD Batu Bara, serta Kepala Dinas Perikanan dan pihak berwenang agar memberi perhatian dan perlindungan kepada nelayan-nelayan kecil. Jangan biarkan ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” harapnya.

Hingga berita ditayangkan, belum ada klarifikasi pihak Pol Airut terkait dugaan tindakan pemerasan. Nelayan berharap agar instansi terkait segera melakukan investigasi dan memberikan keadilan kepada masyarakat. (Tim),


 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image